Menteri Studi serta Teknologi( Menristek) ataupun Kepala Tubuh Studi serta Inovasi Nasional( BRIN) Bambang Brodjonegoro merasa lara dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat( DPR) RI atas penggabungan Departemen Studi serta Teknologi( Kemenristek) ke Departemen Pembelajaran serta Kebudayaan( Kemendikbud). Dia mengaku bersedih lantaran nantinya Kemenristek tidak lagi berdiri sendiri.
” Secara individu aku pula merasa tidak lezat, merasa pilu sebab boleh dibilang aku jadi Menristek terakhir sebab ristek- nya tidak lagi jadi departemen yang berdiri sendiri semacam dahulu,” ucapnya dalam dialog daring berjudul Membangun Ekosistem Studi serta Inovasi, Minggu( 11/ 4) berita terbaru hari ini .
Dia mengaku belum mengenali nasib BRIN berikutnya usai peleburan Kemenristek ke Kemendikbud. Juga demikian dengan nasib Lembaga Pemerintah Non Departemen( LPNK) berbasis studi semacam Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia( LIPI), Tubuh Pengkajian serta Pelaksanaan Teknologi( BPPT), serta Tubuh Tenaga Atom Nasional( BATAN).
” Unfortunately itu keputusan yang telah diambil, aku belum ketahui nanti perinci gimana, yang tentu seperti itu yang hendak berlangsung serta aku tidak ketahui nanti BRIN dengan format apa, dan apa yang hendak terjalin dengan LPNK aku pula sulit menduga,” ucapnya.
Tetapi, dia menganjurkan supaya para LPNK tersebut senantiasa eksis selaku suatu institusi. Cuma, statusnya berganti dari LPNK bertabiat birokratis jadi lembaga riset yang tidak birokratis.
” Tetapi terdapat tipe yang mau seluruh dilebur dalam BRIN, ini yang pastinya kita wajib menunggu gimana nantinya perkembangannya,” ucapnya.
Tadinya, DPR menyetujui penggabungan 2 departemen itu pada rapat Paripurna DPR yang berlangsung di Lingkungan Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat( 9/ 4).
” Apakah hasil keputusan rapat Bamus( Tubuh Musyawarah) pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan serta pembuatan departemen bisa disetujui?” tanya Wakil Pimpinan DPR Sufmi Dasco selaku pemimpin rapat Paripurna.
Baca Juga : Rayap – Apakah Mereka Semut?
” Sepakat,” jawab anggota dewan yang muncul.
Dasco menerangkan, keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pemerintah mencampurkan Kemenristek ke Kemendikbud serta membentuk Departemen Investasi diberikan sehabis grupnya menerima Pesan Presiden No R- 14/ Pres/ 03/ 2021 Mengenai Pertimbangan Pengubahan Departemen. Pesan itu setelah itu dibahas dalam Rapat Konsultasi pengganti Rapat Tubuh Musyawarah( Bamus) DPR pada Kamis( 8/ 4).